Kalsel

Pemusnahan Barbuk, Kejari Tala Juga Bakar Upal Puluhan Juta Rupiah

apahabar.com, PELAIHARI – Kejari Tala melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu narkotika, perkara kesehatan dan senjata…

Featured-Image
Bupati Tanah Laut Sukamta dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadhani saat memusnahkan barang bukti. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Kejari Tala melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu narkotika, perkara kesehatan dan senjata tajam.

Barang bukti yang dimusnahkan itu dua perkara uang palsu (upal) senilai Rp 14.600.000, narkotika jenis sabu sebanyak 80 kasus dengan barang bukti 460 gram, satu perkara kasus kesehatan tentang kosmetika dan 9 perkara kasus sajam.

Barang bukti yang ada dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan diblender Pihak Kejaksaan Tala, Senin (1/3).

Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Ramadhani mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang melaksanakan tugas eksekusi atas putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara memotong-motong, pembakaran, hingga peleburan pada barang bukti sesuai keputusan Majelis Hakim.

Ia berharap tingkat kriminalitas di wilayah Tanah laut akan menurun.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh pihak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut serta pihak BNN Tanah Laut.



Komentar
Banner
Banner