Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menetapkan satu orang lagi tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) berinisial YM.
Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Jalan Datu Insad komplek Perkantoran Pelaihari, Tanah Laut, Kamis (9/3).
Kejari Tala menetapkan seorang oknum kepala sekolah negeri, sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS tahun 2021.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menahan dua mantan kepala desa yang diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi.
apahabar.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala) menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan…
apahabar.com, PELAIHARI – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala) Ramadani mengatakan, Kejaksaan Negeri Tanah Laut,…
apahabar.com, PELAIHARI – Lama buron, tersangka korupsi dana Desa Ambawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut…
apahabar.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah laut (Tala), resmi menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi…
apahabar.com, PELAIHARI – PTPN XIII Pelaihari menang gugatan atas sengketa lahan dengan warga Tanah Laut (Tala)…
apahabar.com, PELAIHARI – Kejari Tala berkomitmen menjalankan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah…
apahabar.com, PELAIHARI – Kejari Tala melakukan pemusnahan barang bukti uang palsu narkotika, perkara kesehatan dan senjata…