Tanding Ulang, Ananda-Ibnu Berebut 29 Ribu Suara di 3 Kelurahan
Mengingat selisih suara antara AnandaMu dengan paslon Ibnu-Arifin terpaut cukup jauh yakin 16.826 suara. Di mana Ibnu-Arifin memperoleh suara 90.980, sementara AnandaMu hanya 74.154 suara.
"Berat memang, tapi tetap harus semangat. Karena mengingat kalau hitungannya masih kurang kalau ini 16 ribu suara," bebernya.
Lantas langkah strategis apa yang akan diambil Tim AnandaMu untuk melaksanakan PSU ini? Hendra masih belum bisa memberikan kepastian. Namun yang jelas, pihaknya akan secepatnya melaksanakan konsolidasi.
"Ini masih nunggu dari paslon, apakah melanjutkan atau ada tim khusus, karena masih baru putusan. Koordinasi paslon dan tim hukum," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ibnu-Ariffin, Imam Satria Jati tampak percaya diri meski MK mengabulkan sebagian gugatan AnandaMu.
Imam mengatakan pihaknya telah menghitung kalkulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di sana. Hasilnya, terdapat 80 TPS. Rinciannya 29 TPS di Mantuil, 23 TPS di Murung Raya dan 28 TPS di Basirih.
"Kita punya jarak dan unggul dengan Paslon 04 sekitar 14 ribu. Sedangkan jumlah DPT di sana sekitar 30 ribu," ujarnya.