Tak Berkategori

Pemungutan Ulang 3 Kelurahan di Banjarmasin, Dua Paslon Mantap Berkoalisi!

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabar menarik datang dari Pilwali Banjarmasin 2020 yang diulang atas perintah Mahkamah Konstitusi…

Featured-Image
Dua paslon mengirimkan sinyal untuk berkoalisi dengan salah satu paslon yang paling berpeluang memenangkan Pilwali Banjarmasin 2020. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar menarik datang dari Pilwali Banjarmasin 2020 yang diulang atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua pasangan calon (paslon) wali kota/wakil mengirim sinyal berkoalisi dalam tanding ulang demi memperebutkan dua kursi di Balai Kota Banjarmasin tersebut.

Sesuai perintah MK, pemungutan suara ulang (PSU) mesti digelar KPU Banjarmasin paling lambat 30 hari sejak kemarin, Senin 22 Maret.

MK memerintahkan KPU menggelar PSU setelah menemukan adanya kejanggalan dalam pemungutan suara di 80 TPS di 3 kelurahan di Banjarmasin, yakni Mantuil, Basirih Selatan, dan Murung Raya.

Dua paslon tersebut ialah paslon 01 Abdul Haris Makkie-Ilham Noor, dan paslon 03 Khairul Saleh dengan Habib Muhammad Ali Al-Habsi.

Haris Makkie menilai bahwa keputusan majelis MK untuk PSU sangatlah bagus. Namun pihaknya enggan jumawa. Mengingat perolehan suara mereka kemarin terpaut jauh dengan Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu) dan Ibnu-Ariffin.

"Kita berpikir realistis saja. Jangan diartikan pesimis itu salah," ucapnya.

Menurutnya, koalisi adalah hal lumrah di dunia perpolitikan. Karena memiliki kans untuk menang sangat tipis, ke depan pihaknya berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrol pembangunan Kota Banjarmasin.

"Ini kan politik. Ya bisa saja terjadi koalisi. Tidak ada yang tidak mungkin," tegas mantan sekretaris daerah Kalsel ini.

Masyarakat Banjarmasin, kata dia, tentu berharap pemimpin terpilih segera ditetapkan dan dilantik.

Namun yang perlu diingat. MK, lanjut Haris, tak menolerir kesalahan dalam menjaga pemilu yang luber dan adil.

"Ini kembali ke masyarakat dan kita harus mencari yang bagus," pungkasnya.

Senada dengan Haris, Khairul Saleh membuka kemungkinan melakukan koalisi dengan para kontestan.

Apakah Ibnu Sina atau AnandaMu? Tampaknya Khairul yang merupakan pensiunan ASN tersebut lebih condong ke Ibnu-Ariffin.

Sebagai pengingat, Khairul pernah menjadi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam masa kepemimpinan Ibnu-Herman.

"Secara emosional emang kita kecenderungan ke Pak Ibnu. Paling tidak mereka punya pengalaman dan kemudian masih banyak yang tersisa dan harus diselesaikan," tegasnya.

Namun pihaknya masih berharap kepada kontestan Pilwali Banjarmasin untuk bermain cantik saat PSU berlangsung. Semua kontestan Pilkada harus menaati aturan penyelenggara Pemilu.

“Kita tidak memerintahkan basis pendukung Khairul-Habib untuk memihak calon petahana,” ujarnya.

Masyarakat, kata Khairul, harus independen dalam memilih.

"Terserah masyarakat aja lagi, mereka mau memilih yang mana,” ujarnya.

Meminjam data KPU Banjarmasin, total daftar pemilih tetap (DPT) di tiga kelurahan yang di-PSU mencapai 29.056 suara yang tersebar di 80 TPS. Rinciannya, Kelurahan Mantuil 29 TPS dengan jumlah DPT 9.887.

Sementara, Kelurahan Murung raya 23 TPS dengan jumlah DPT 8.565 suara, dan Kelurahan Basirih Selatan 28 TPS dengan jumlah DPT 10.604 suara. Jumlah DPT itulah yang nantinya bakal diperebutkan AnandaMu dan Ibnu-Arifin dalam PSU.

Sesuai perintah MK, PSU mesti digelar dalam waktu 30 hari. KPU Banjarmasin pun langsung merapatkan barisan.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, M Syafrudin Akbar sudah berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pusat.

"Kami masih di Jakarta koordinasi dengan KPU RI, mungkin ada arahan dari KPU RI nanti ketika balik ke Banjarmasin akan ada rapat-rapat dan koordinasi dengan pihak terkait," beber Akbar singkat.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ananda-Mushaffa (AnandaMu), Hendra menghormati apa yang sudah menjadi keputusan MK. Pihaknya siap melaksanakan perintah PSU.

"Kita menghormati putusan MK apapun itu. Termasuk PSU di tiga kelurahan. Artinya MK memutuskan itu kita harus mempersiapkan PSU tersebut," katanya dihubungi via telepon, Senin (22/3) malam.

Namun melihat hanya ada 3 kelurahan yang harus dilaksanakan PSU, Hendra tak menampik bahwa cukup berat untuk mengejar ketertinggalan selisih suara tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Tanding Ulang, Ananda-Ibnu Berebut 29 Ribu Suara di 3 Kelurahan

Mengingat selisih suara antara AnandaMu dengan paslon Ibnu-Arifin terpaut cukup jauh yakin 16.826 suara. Di mana Ibnu-Arifin memperoleh suara 90.980, sementara AnandaMu hanya 74.154 suara.

"Berat memang, tapi tetap harus semangat. Karena mengingat kalau hitungannya masih kurang kalau ini 16 ribu suara," bebernya.

Lantas langkah strategis apa yang akan diambil Tim AnandaMu untuk melaksanakan PSU ini? Hendra masih belum bisa memberikan kepastian. Namun yang jelas, pihaknya akan secepatnya melaksanakan konsolidasi.

"Ini masih nunggu dari paslon, apakah melanjutkan atau ada tim khusus, karena masih baru putusan. Koordinasi paslon dan tim hukum," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ibnu-Ariffin, Imam Satria Jati tampak percaya diri meski MK mengabulkan sebagian gugatan AnandaMu.

Imam mengatakan pihaknya telah menghitung kalkulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di sana. Hasilnya, terdapat 80 TPS. Rinciannya 29 TPS di Mantuil, 23 TPS di Murung Raya dan 28 TPS di Basirih.

"Kita punya jarak dan unggul dengan Paslon 04 sekitar 14 ribu. Sedangkan jumlah DPT di sana sekitar 30 ribu," ujarnya.

PSU Banjarmasin Hanya 3 Kelurahan, Reaksi AnandaMu: Berat



Komentar
Banner
Banner