Hot Borneo

Pemuda Kotabaru Diamankan di Tanbu, Ribuan Butir Seledryl Disita

apahabar.com, BATULICIN – HR (19), warga Kotabaru, tak berkutik saat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu….

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-PolresTanbu.

bakabar.com, BATULICIN – HR (19), warga Kotabaru, tak berkutik saat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Warga Jalan Banua Lawas, RT 02 RW 01, Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, ini diamankan setelah diduga mengedarkan obat jenis Seledryl.

Pemuda ini ditangkap di Jalan Raya Kampung Baru Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Selasa (6/9).

“Dari tangan tersangka kami dapati obat Seledryl sebanyak 1.200 butir,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Rabu (7/9).

AKP Made mengatakan pemuda asal Kotabaru ini ditangkap karena mengedarkan obat sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

“Seledryl jenis obat yang harus memiliki izin edar, tersangka tidak memiliki izin itu,” ujar AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan penangkapan tersangka berawal dari patroli yang dilakukan Satlantas Polres Tanah Bumbu.

“Patroli Satlantas Polres Tanah Bumbu yang menemukannya. Kemudian ditindaklanjuti tim narkoba,” ucap AKP Made.

Selain ribuan butir Seledryl, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo serta uang tunai sebesar Rp62 ribu.

“Tersangka dan barang bukti sudah di Mapolres,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner