Kalsel

Pemuda di Barabai Tewas Ditusuk Berkali-Kali, Pelaku Serahkan Diri

apahabar.com, BARABAI – Zimy Saputra (23) meregang nyawa setelah mendapat beberapa luka tusuk di badannya. Dia…

Featured-Image
Ilustrasi pembunuhan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Zimy Saputra (23) meregang nyawa setelah mendapat beberapa luka tusuk di badannya.

Dia mengembuskan napas terakhir sesaat setelah diperiksa dokter di RSUD Damanhuri Barabai, Rabu (13/5).

Zimy warga Desa Masiraan Kecamatan Pandawan, HST ini mengalami luka pada pinggang sebelah kiri.

Kemudian di bagain perut depan sebelah kiri, dada sebelah kiri, dada kanan serta luka gores di bagian ketiak kanan dan lengan tangan kanan.

Dugaan sementara sakit hati menjadi motif pelaku yang belum diketahui identitasnya tega menusuk korban.

“Keterangan saksi sebelumnya, pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang ini dipukul oleh korban, Zimy. Kemudian pelaku membalas terhadap korban hingga melukainya,” kata Husaini, Kamis (14/5) sore.

Pergumulan antar-keduanya terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 01.00. Lokasinya di pinggiran jalan umum Desa Banua Hanyar, RT 8.

Singkat cerita Zimy yang luka parah dilarikan ke RSUD Damanhuri oleh orang tuanya.

“Orang tuanya ini yang melaporkan kejadian itu ke kami,” kata Husaini.

Jajaran Reskrim Polres HST bersama Polsek Pandawan langsung menyelidiki identitas pelaku.

Berdasarkan data yang didapat di lapangan, anggota bergerak cepat melakukan koordinasi.

“Atas bantuan kepala desa, akhirnya pelaku berinisial AF (22) warga Pahalatan RT 3 Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) HST menyerahkan diri yang langsung diantar orangtuanya,”kata Husaini.

Saat ini, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Mako Polres HST.

Dia dijerat Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan Satereakrim Polres HST yakni selembar switer lengan panjang warna merah bekas tusukan akibat senjata tajam yang ada bekas noda darahnya. Celana jeans panjang ada bercak darahnya.

Polisi juga mengamankan alat untuk menusuk korban di tempat kejadiab perkara. Yakni pisau penusuk dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 1,5 cm tanpa hulu pisau.

img

Tersangka serta barang bukti pisau penusuk yang ditemukan di TKP. Foto-Husai for bakabar.com

Reporter: HN LazuardiEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner