Hot Borneo

Pemuda Amuntai Ditangkap Bawa Ratusan Gram Sabu di Bulayak HST

apahabar.com, BARABAI – Warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), MS (37) diringkus Satresnarkoba Polres Hulu…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti yang diamankan tim opsnal Satresnarkoba di Mapolres HST, Jumat (16/9)./Foto: Humas Polres HST.

bakabar.com, BARABAI – Warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), MS (37) diringkus Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (16/9) malam.

Pemuda asal Desa Bajawit RT 2, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU, ini tertangkap tangan membawa sabu. Beratnya 200 gram.

“MS diringkus di pinggir jalan Desa Bulayak RT 3 sekitar pukul 23.30,” kata Kapolres AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini kepada bakabar.com, Sabtu (17/9).

Saat ditangkap, MS sempat membuang tas. Lantas, tim opsnal Satresnarkoba langsung memeriksa tas hijau itu. Di dalamnya ada kantong kresek hitam.

“Setelah dibuka, isinya ada dua paket sabu terbungkus plastik klip bening ukuran besar,” kata Husaini.

MS pun langsung digelandang ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang milik MS yang diduga dijadikan alat transaksi. Seperti sebuah gawai dan satu unit roda empat serta STNK.

Saat ini penyidik Polres HST menetapkan MS sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Minimal pidana penjara 4 tahun dan denda,” tutup Husaini.



Komentar
Banner
Banner