bakabar.com, TAMIYANG LAYANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ikut serta memediasi penyelesaian polemik penggunaan jalan eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur.
“Polemik jalan eks Pertamina saat ini membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng mengambil langkah untuk melakukan mediasi,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya di Tamiang Layang, Selasa (15/10).
Habib Ismail mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Barito Timur merupakan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalan eks Pertamina. Polemik yang terjadi menjadi perhatian pemerintah provinsi karena dinilai rawan menimbulkan masalah baru.
Dia mengatakanmediasi akan diadakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dengan memanggil pemegang pengambil keputusan PT Pertamina atau PT Patra Jasa, PT Rimau group dan masyarakat. Pertemuan mediasi akan dilaksanakan pada Kamis (17/10) lusa.
Habib Ismail optimistis mediasi yang dilakukan akan menyimpulkan kata sepakat dengan maksud adanya solusi terbaik bagi semua pihak.
Dijelaskan Habib Ismail, jalan HPH yang tidak dirawat atau terbengkalai bisa diambil alih pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Perekonomian masyarakat Barito Timur di kawasan itu saat ini ketergantungan dengan jalan eks Pertamina. Jika jalan ditutup, maka akan mengganggu perekonomian masyarakat.
“Kami berharap jalan eks Pertamina bisa diserahkan ke Pemprov Kalteng sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan perekonomian masyarakat,” kata Habib Ismail lagi.
Pemprov Kalteng juga sudah melayangkan surat kepada PT Pertamina untuk mempertanyakan status jalan tersebut. PT Pertamina diminta bisa menjelaskan keabsahan kepemilikan jalan serta meminta keterangan dari Menteri Keuangan.
“Dalam pertemuan itu nantinya akan bersifat tertutup agar pembahasan bisa fokus. Dan, hasilnya akan kita publikasikan kepada masyarakat luas secara transparan,” katanya.
Perwakilan masyarakat M Kornelius menegaskan, jalan eks Pertamina merupakan jalan yang telah diabaikan atau tidak dirawat PT Pertamina selama sekitar 40 tahun.
“Sejak ada pertemuan di Pemkab Bartim, kami sudah menyampaikan menolak. Namun dikatakan sudah ada kesepakatan, padahal kami dengan tegas menolak PT Pertamina atau PT Patra Jasa,” katanya.
Jalan eks Pertamina ditutup PT Patra Jasa selaku anak perusahaan PT Pertamina dengan dua buah ban berukuran besar. Penutupan jalan tersebut dijaga puluhan aparat TNI dan Polisi sehingga angkutan masyarakat yang membawa batubara PT Senamas Energindo Mineral (SEM) anak perusahaan PT Rimau Group tidak bisa melintas.
Baca Juga:60 BUMDes di Barut Direkomendasikan Jadi Pangkalan LPG
Baca Juga:Dinkes Barut Tarik Peredaran Obat Lambung Ranitidin Dari Puskesmas
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor