bakabar.com, BANJARBARU - Menteri Polhukam, Mahfud MD membeber nama lima tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional dalam cuitan akun twitternya.
Pertama, dr HR Soeharto dari Jawa Tengah. Kedua, Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketiga, dr R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Keempat, H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara, dan kelima, KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Dalam cuitan Mahfud, tidak tertulis nama Syekh Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan yang diusulkan Pemprov Kalsel sebagai pahlawan nasional.
Menanggapi hal itu, Peneliti Ahli Madya Bidang Kepakaran Sejarah Sosial Politik pada Balitbangda Kalsel, Wajidi Amberi menyebut, sejauh belum ada surat dari Kemensos yang isinya menyatakan calon yang diusulkan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kriteria pahlawan nasional, atau tidak termasuk yang terpilih pada tahun ini/ Maka bukan berarti usulan ini ditolak atau gagal.
Wajidi menyebut, daftar tunggu calon pahlawan nasional banyak, dan setiap tahun usulan selalu ada masuk dari berbagai provinsi.
Masing-masing provinsi pengusul kata dia, berargumen calon yang diusulkan punya kans atau peluang untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Tiap tahun TP2P bersidang, dan hasilnya disampaikan kepada presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan," katanya, Jumat (4/11).
Biasanya tutur Wajidi, disampaikan beberapa nama yang memenuhi syarat, namun presiden punya hak prerogatif dalam menetapkan nama dan jumlah calon yang ditetapkan.
Presiden pernah menetapkan satu orang dari beberapa nama yang disampaikan TP2P. Pernah juga tiga orang dan tahun ini ada lima.
Sedikitnya jumlah yang ditetapkan ujar Wajidi, tentu saja membuat jumlah daftar tunggu bertambah. Presiden dengan mempertimbangkan masukan akan melihat skala prioritas dalam sudut pandang politik kebangsaan.
"Salah satunya boleh jadi akan memprioritaskan daerah yang belum atau sedikit pahlawan nasional, dan hal lainnya," ujar dia.
Mahfud MD yang merupakan Ketua TP2P, Ketua Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Jasa Kehormatan pernah mengatakan almarhum Soeharto (mantan presiden) memenuhi semua syarat sebagai pahlawan nasional.
"Namun sekarang bukan saat yang tepat untuk ditetapkan presiden," kata Wajidi.
Tahun 2015 Kalsel mengusulkan PM Noor sebagai Calon pahlawan nasional, namun baru pada 2018 mendapat penetapan dari presiden.
Menurutnya, rentang waktu 2016-2017 tidak ada satu pun keputusan dari Kemensos tentang status PM Noor. "Artinya tak terpilih pada tahun 2016, 2017 bukan berarti PM Noor ditolak. Begitu juga dengan Datu Kelampayan," imbuhnya.
Apa pentingnya gelar pahlawan untuk Syekh pengarang kitab Salibal Muhtadin ini? Wajidi memaparkan, Datu Kelampayan adalah nama besar karena kiprah, karya, pemikiran beliau yang sangat luar biasa dari dahulu sampai sekarang.
Jika ada gelar lebih dari pahlawan nasional ujar Wajidi, maka gelar yang melebihi itu yang lebih pantas.
"Tapi seumpama tanpa gelar pahlawan pun tidak akan mengurangi kebesaran nama Datu Kelampayan yang sudah sangat dihormati di Nusantara," tandas Wajidi.