bakabar.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerima 29.946 usulan dan aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023.
Aspirasi tersebut diperoleh dari Rembuk RW, usulan langsung yang dilakukan oleh eksekutif dan usulan yang berasal dari hasil reses anggota DPRD.
Total usulan aspirasi masyarakat yang masuk melalui Rembuk RW sebanyak 12.107, sementara aspirasi yang masuk melalui usulan langsung oleh eksekutif tercatat 5.376.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan RPTRA Kalijodo Segera Diperbaiki
Sedangkan aspirasi masyarakat yang masuk melalui hasil anggota DPRD tercatat sebanyak 12.463 usulan.
Baca Juga: Pemprov DKI Putuskan Tak Akan Gelar Salat Idulfitri di JIS
Hasil Musrenbang Pemprov DKI memprioritaskan 6 isu utama pembangunan tahun 2024.
Di antaranya; penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, pemulihan dari perlambatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan penguatan nilai demokrasi.
“Tentunya, penanganan enam isu prioritas ini membutuhkan sinergi pentahelix bersama pemerintah pusat dan seluruh stakeholder,” ujar Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (10/4).
Baca Juga: Seleksi Direksi BUMD, Pemprov DKI Gandeng Swasta
Heru meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat memenuhi target pembangunan di tahun 2024.
Ia juga meminta seluruh perencanaan program pembangunan daerah dapat memacu pertumbuhan sektor ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
“Saya minta semua usulan anggaran belanja daerah digunakan untuk mencapai outcome dan pastikan ada sumber daya anggaran, yang terbuang percuma,” ujar Heru.
Musrenbang Pemprov DKI Jakarta memastikan aspirasi masyarakat menjadi bahan masukan dalam penyusunan program ke depan.
Program dan kegiatan yang mendukung Sukses Jakarta untuk Indonesia serta upaya dalam menjadikan Jakarta sebagai Kota Global.
“Mari sukseskan cita Provinsi Jakarta dan bersiap menjadi Kota Global dengan mengerahkan seluruh pemikiran, ide, dan gagasan sebagai saran serta masukan untuk perbaikan penyusunan dokumen RKPD Provinsi Jakarta tahun 2024,” pungkasnya.