bakabar.com, BALANGAN - Pemerintah Kecamatan Awayan berhasil menghimpun sebanyak 277 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026) ini merupakan tahapan strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan seluruh usulan akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan Murdiansyah menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil dari serangkaian proses yang dimulai dari Musrenbang desa hingga pra-Musrenbang.
"Musrenbang kecamatan menjadi wadah untuk mengumpulkan semua aspirasi yang telah dihimpun dari tingkat bawah, sehingga dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah," ujarnya.
Selain usulan dari desa dan kecamatan, terdapat pula usulan lintas sektor dari instansi terkait seperti Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas. Adapun usulan prioritas Kecamatan Awayan meliputi penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan aula dan gedung pendukung, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tanggung jawab bersama dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah maupun pusat.
"Usulan yang masuk akan dikolaborasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten," katanya.
Nanang juga menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam proses verifikasi usulan. Menurutnya, tahapan perencanaan masih akan berlangsung sekitar enam bulan ke depan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Desa Ambakiang Marhat mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Awayan, menyatakan bahwa seluruh usulan desa disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
"Salah satu usulan prioritas desa kami adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sejalan dengan visi Bupati Balangan dalam membangun desa dan menata kota," pungkasnya.









