bakabar.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengizinkan tempat hiburan malam untuk tetap buka dan beroperasi selama bulan Ramadan.
"Kalau Ramadan nanti tetap boleh, tetapi diatur waktunya," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Baca Juga: Jelang Ramadan, BULOG-RNI Gelontorkan 210 Ribu Ton Bansos Pangan
Arifin menerangkan bahwa jam operasional tempat hiburan malam akan diatur dan disesuaikan. Maka ia tengah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
"Biasanya satu hari jelang (H-1) Ramadan dan satu hari setelah (H+1) Idulfitri harus tutup (hiburan malam)," kata Arifin.
Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi, Siapkan Diri dengan 6 Hal Ini
Merujuk pada data Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (APHJ) tercatat sekitar 1.150 tempat hiburan yang berada di Jakarta. Maka pemerintah bakal mengatur waktu operasional seiring dengan bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.