News

Pemprov DKI Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Saat Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengizinkan tempat hiburan malam untuk tetap buka dan beroperasi selama bulan Ramadan.

Featured-Image
Ilustrasi tempat hiburan malam beroperasi saat bulan Ramadan. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengizinkan tempat hiburan malam untuk tetap buka dan beroperasi selama bulan Ramadan.

"Kalau Ramadan nanti tetap boleh, tetapi diatur waktunya," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

Baca Juga: Jelang Ramadan, BULOG-RNI Gelontorkan 210 Ribu Ton Bansos Pangan

Arifin menerangkan bahwa jam operasional tempat hiburan malam akan diatur dan  disesuaikan. Maka ia tengah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta. 

"Biasanya satu hari jelang (H-1) Ramadan dan satu hari setelah (H+1) Idulfitri harus tutup (hiburan malam)," kata Arifin.

Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi, Siapkan Diri dengan 6 Hal Ini

Merujuk pada data Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (APHJ) tercatat sekitar 1.150 tempat hiburan yang berada di Jakarta. Maka pemerintah bakal mengatur waktu operasional seiring dengan bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.

Editor


Komentar
Banner
Banner