Cabut Status KJP

Pemprov Akan Cabut KJP Jika Pelajar Terlibat Tawuran

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memegaskan bakal mencabut penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika pelajar terlibat tawuran.

Featured-Image
Ilustrasi pelajar. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memegaskan bakal mencabut penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika pelajar terlibat tawuran. Pelajar penerima KJP diimbau untuk fokus belajar dan tak terlibat tawuran apalagi tindakan kriminal.

"Namanya saja Kartu Jakarta pintar, ya orang suruh pintar, kalau tawuran ya dicabut," kata Heru di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi banyaknya kasus tawuran di Ibu Kota. Pertama, Dinas Pendidikan fokus dalam kebijakan zonasi sekolah. Nantinya, kualitas pendidikan akan dipantau berdasarkan zonasi-zonasi yang telah ditentukan.

"Saya minta kualitas pendidikan di Jakarta ditingkatkan termasuk soal zonasi, Jadi zonasi itu kualitasnya harus diperhatikan," kata Heru 

Kedua, meminta setiap sekolah untuk intensif mengajak para siswa dan orang tua untuk berdiskusi bersama-sama.

"Saya minta anak sekolah diajak berdiskusi termasuk orang tuanya diajak diskusi. Itu nanti saya minta tugas dari Wakil Kepala Dinas Pendidikan termasuk itu," tambah Heru.

Terakhir, meminta Satpol PP berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya berkeliling mencegah terjadinya tawuran.

"Tadi pagi saya ketemu dengan Pak Kapolda membahas ini juga. Jadi Pak Kapolda, Pak Pangdam (Mayjen TNI Mohamad Hasan), Pak Kasatpol PP (Arifin) itu akan keliling bersama untuk mengurangi tawuran-tawuran yang ada dan kriminalitas lainnya," pungkas Heru.

Editor


Komentar
Banner
Banner