Pemkot Banjarmasin

Pemkot Banjarmasin Target Rp43 Miliar Pajak DHKP dan SPPT-P2 di Tahun 2024

Pemkot Banjarmasin menyerahkan 91 ribu lembar Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2)

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan 91 ribu lembar DHKP dan SPPT-P2 kepada para camat dan lurah. Foto: Humas Pemkot Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemkot Banjarmasin menyerahkan 91 ribu lembar Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) tahun 2024.

Penyerahan DHKP dan SPPT-P2 senilai Rp43 miliar itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada para camat dan lurah usai apel pagi di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Senin (26/2).

Ibnu berharap agar nantinya target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau.

"Mudah-mudahan semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai. Harapannya, PAD kita tahun ini bisa mencapai target, ataupun bahkan melampaui target yang ada," ucapnya.

Ia juga menekankan, pada tahun ini, pihaknya akan melakukan evaluasi di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk mencegah terulangnya target yang tak tercapai di tahun sebelumnya. 

"Evaluasi ini yang baik penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun," ungkapnya.

"Yang pasti akan kita koreksi bersama, harapannya dapat memastikan capaian yang optimal dan motivasi pencapaian target di masa mendatang," sambungnya lagi.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan, target Rp43 miliar di tahun ini mengalami kenaikan dari yang sebelumnya hanya Rp38 miliar.

"Artinya kita menyesuaikan dengan tahun sebelumnya, memang tahun ini ada kenaikan sebesar hampir Rp6 miliar," ucap Edy.

Di Februari ini saja, yang harusnya target 15 persen. Ada beberapa yang sudah mencapai 17 persen," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner