News

Pemkot Banjarmasin Mulai Mengangsur Pembayaran Hutang

Pemkot Banjarmasin mulai mengangsur pembayaran hutang ke penyedia jasa atau kontraktor atas proyek tahun 2023 pada Kamis (14/3).

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemkot Banjarmasin mulai mengangsur pembayaran hutang ke penyedia jasa atau kontraktor atas proyek tahun 2023 pada Kamis (14/3).

Pembayaran itu dilakukan menyusul rampungnya penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin.

“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait hutang-hutang,” ucap Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin.

Menurut Edy, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat oleh SKPD untuk pencairan dana.

“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Kita targetkan sekitar Rp70 Miliar untuk diberikan ke 17 SKPD ,” ujarnya.

“Tapi ada enam SKPD yang dibayar sekaligus. Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp2 Miliar,” sambungnya.

Kemudian lanjut Edy, pada bulan April, akan ada lagi pembayaran tahap selanjutnya dengan dana tersedia sekitar Rp150 Miliar.

“Total sekitar Rp348 Miliar. Kita targetkan bulan Mei beres. Beberapa SKPD dibayar dua tahap, Maret dan April. Seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ia menambahkan, ada beberapa SKPD yang pembayarannya paling besar. Yakni Dinas Kesehatan, RSUD Sultan Suriansyah dan Dinas Pendidikan.

Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Sebagian ada melakukan talangan di Bank. Sisanya ada juga pembayaran di APBD Perubahan. Tidak banyak, sekitar puluhan juta di 4 SKPD,” tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Banjarmasin melakukan refocusing alias pergeseran anggaran di masing-masing SKPD mencapai Rp432 miliar.

Jumlah itu lebih besar dari nominal utang yang diemban pemko sebesar Rp348 miliar. Dengan kata lain ada lebih dana berjumlah Rp84 miliar. Terkait hal itu, Edy menyatakan kelebihan dana refocusing itu untuk dana cadangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner