Pemko Banjarbaru

Pemkot Banjarbaru Tandatangani MoU Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

apahabar.com, BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru bekerja sama dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah DJP-DJPK…

Featured-Image
Wawali Banjarbaru Wartono saat menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah DJP-DJPK 2022. Foto: Humas Pemkot Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Pemkot Banjarbaru bekerja sama dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah DJP-DJPK 2022.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan, bahwa perjanjian atau MoU (Memorandum of Understanding) itu telah ditandatanganinya secara langsung dengan disaksikan bersama beberapa peserta dari seluruh kabupaten kota di Indonesia via zoom, kemarin.

Dijelaskan Wartono, maksud dan tujuan acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah, untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

“Juga pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, penyampaian data IKD, pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak, pemanfaatan program peningkatan pelayanan, pendampinan dan dukungan kapasitas,” jelasnya Jumat (16/9).

Sementara itu Plh Kepala KPP Banjarbaru Eman Eliab menambahkan, adapun manfaat bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dan peserta lainnya adalah agar bisa mendapat tambahan potensi serta tambahan realisasi penerimaan pajak daerah.

“Agar bisa meningkatkan kapasitas SDM Pemkot seperti mendapat prioritas untuk kegiatan bimbingan teknis perpajakan daerah,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner