bakabar.com, BANJARBARU - Sebuah prestasi kembali diraih oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mewakili Pemkot menghadiri penyerahan hasil evaluasi sistem akuntablitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun 2021, secara daring di Ruang Tamu Sekda Kota Banjarbaru, Selasa (5/4).
Penghargaan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 secara daring ini diserahkan Kemenpan-RB), yang diwakili oleh Sekretaris, Rini Widyantini.
Hasilnya, Pemkot Banjarbaru berhasil meraih predikat baik atau B.
Adapun penilaian diberikan sebagai pengukur perkembangan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Serta dalam rangka melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan Kemenpan-RB melalui reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan.
Dengan itu, maka setiap tahunnya akan terus dilakukan evaluasi atas emplementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan ini, Sekdakot Banjarbaru, Said Abdullah, menyampaikan bahwa Kota Banjarbaru pada 2021 memperoleh SAKIP dan Reformasi Birokrasi dengan predikat B.
"Kita akan berusaha untuk mencapai A dan kita akan lihat di mana yang kurang, di situ kita akan perbaiki dan fokuskan," katanya.
Lebih lanjut katanya, penilaian yang didapat untuk memastikan setiap program kegiatan dan anggaran dipergunakan secara efektif dan efesian.
“Untuk itu, dilaksanakan evaluasi SAKIP dan RB,” jelas Said.
Sekedar informasi, sejak 2014 Kemenpan-RB telah melaksanakan evaluasi akuntablitas kinerja dan reformasi birokrasi kepada seluruh instansi Pemerintah di Indonesia.