bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemkab Kapuas, Kalteng, kembali menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022.
Guna menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pemkab Kapuas belum lama tadi menggelar rapat koordinasi Tim SAKIP dan RB yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy.
"Iya, benar. Kemarin kami telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022," kata Sekda Kapuas, Septedy, Rabu (22/2).
Sekda Septedy mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh nilai sebesar 58,15 dengan kategori CC.
"Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 56,90," ungkapnya.
Septedy bilang, hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kapuas telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui perbaikan berkelanjutan.
Sedangkan untuk hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2022, Pemkab Kapuas memperoleh nilai sebesar 67,18 atau dengan predikat B.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan sebagai unit kerja utama sudah baik, namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
"Hasil tahun 2022 ini tidak dapat diperbandingkan dengan hasil evaluasi tahun sebelumya karena ada perbedaan bobot komponen serta kriteria penilainnya," ujar Septedy.