bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas, Kalteng, siap menindaklanjuti laporan hasil evaluasi tahun 2021 atas imlementasi reformasi birokrasi dan penerapan sistem akuntabilitasi kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) dan SAKIP.
Selain itu rapat juga membahas terkit hasil pengusulan unit kerja dalam pembangunan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kemarin kita sudah rapat. Karena berdasarkan evaluasi capaian RB, SAKIP dan ZI masih belum mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2021,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin (16/5).
“Sehingga pada tahun berikutnya kita harus bekerja keras untuk meningkatkan implementasi RB, SAKIP dan ZI di Kabupaten Kapuas pada tahun 2022," harap Septedy.
Sebelumnya Kabag Organisasi Setda Kapuas Hery Setiawan, menjelaskan bahwa hasil evaluasi RB tahun 2021 memperoleh kategori CC dan hasil evaluasi SAKIP memperoleh kategori B.
Sedangkan 4 perangkat daerah yang diusulkan mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi seluruhnya belum memenuhi kritera.
“Hasil evaluasi RB dan SAKIP tahun 2021 mengalami peningkatan dari sisi nilai, namun tidak signifikan dan belum mengubah kategori penilain Sehingga masih perlu dilakukan peningkatan-peningkatan lebih lanjut," papar Hery.