bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng belum lama ini melaksanakan rapat koordinasi dan pengambilan keputusan forum penataan ruang Kabupaten Kapuas.
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas saat itu dipimpin Sekda Kapuas Septedy dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto dan Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras serta organisasi perangkat daerah terkait.
Ditemui pada, Senin (12/6/2023), Sekda Kapuas Septedy, mengatakan tujuan digelarnya rapat tersebut untuk mendengarkan masukan dan saran dari seluruh peserta dan instansi terkait.
"Jadi, kita mendengarkan masukan dan saran yang mana wajib berpedoman terhadap rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kapuas sebagai dasar untuk penerbitan ijin pembangunan," katanya.
Dijelaskan Septedy forum penataan ruang adalah wadah bagi tingkat pusat maupun daerah yang bertugas untuk membantu pemerintah, dengan memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Adapun hal-hal yang kita bahas dalam rapat forum itu kemarin yakni perihal permohonan pengambilan fungsi pemanfaatan lahan sesuai sertifikat hak milik," katanya.
"Temasuk juga mengenai pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) non berusaha," pungkas Septedy.