bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemkab Kapuas, Kalteng, menggelar rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi tahap II tahun 2021, Kamis (3/6).
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Idie I Gaman didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kapus, Hery Setiawan.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisi Jabatan Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati bersama Kepala Sub Bagian Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Kalteng, Toni Susanto.
Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Idie I Gaman mengatakan, tujuan rapat kodinasi tersebut adalah untuk memberikan arahan maupun penjelasan terkait penyederhanaan birokrasi.
“Diharapkan semua perangkat daerah bisa mengerti serta memahami penyederhanaan birokrasi ini. Jadi, rapat pada hari ini kita akan sepakati dari tahapan-tahapan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan kedepannya," katanya saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu Kabag Organisasi Setda Kapuas, Hery Setiawan mengatakan, sebelumnya batas dari penyederhanaan birokrasi sampai dengan 30 Juni 2021, namun mendapatkan perubahan dari Permenpan Nomor 17 tahun 2021 yaitu sampai Desember 2021.
“Jadi, dasar yang akan kita pakai adalah Permenpan Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” kata Hery.
“Kemudian surat Menteri Dalam Negeri Nomor 060/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 perihal penyerderhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota," imbuhnya.
Sedangkan Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Kalteng, Susilawati mengatakan, pihaknya gencar menginformasikan terkait penyederhanaan birokrasi dengan cara membuka forum-forum publik untuk berdikusi.
“Karena adanya penafsiran atau hal-hal yang mungkin disampaikan dikalangan PNS tidak sesuai dengan petunjuk dari pusat,” katanya.
"Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kapuas bisa membuat pertemuan yang mana kita dapat memberikan informasi serta paparan terkait penyerderhanaan birokrasi ini," pungkas Susilawati.