bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD HSS.
Dua Ranperda tersebut yakni terkait perubahan administrasi kependudukan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan memimpin langsung rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor mewakili Bupati HSS Syafrudin Noor beserta jajarannya masing-masing.
Agenda pertama, fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umum atas Ranperda perubahan kedua Perda No 1 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Sekda HSS Muhammad Noor menyampaikan apresiasi atas tanggapan fraksi-fraksi yang secara umum menyetujui perubahan tersebut, meskipun beberapa fraksi masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut di tahap selanjutnya.
"Kita berharap Ranperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda, agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat semakin baik dan cepat," ujar Sekda HSS, Rabu (07/05).
Selanjutnya agenda kedua rapat membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sekda HSS menyampaikan terima kasih atas dukungan legislatif dan menyebut adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga lahan pertanian dari alih fungsi.
"Perda ini penting untuk memberikan perlindungan kepada para petani dan memastikan keberlanjutan sektor pertanian di daerah," tegasnya.