tanah longsor

Pemkab Cianjur Akan Relokasi 8 Rumah Rusak Akibat Longsor

Tanah longsor terjadi di Cikadu, Cianjur. Pemkab Cianjur berencana merelokasi 8 rumah yang rusak akibat longsor.

Featured-Image
Rumah terdampak tanah longsor yang berencana akan direlokasi. Foto : BPBD Cianjur

bakabar.com, CIANJUR - Tanah longsor terjadi di Cikadu, Cianjur pada Rabu (15/11). Pemkab Cianjur berencana merelokasi 8 rumah yang rusak akibat longsor.

Delapan rumah itu terdiri dari 5 rusak berat dan 3 terancam longsor. Sementara, ada belasan rumah lainnya yang juga terancam, namun masih dalam pendataan.

"Kemungkinan akan direlokasi ke tanah desa yang dinilai aman dari longsor," tutur Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Asep Wijaya, Kamis (23/11).

Baca Juga: Kajari Periksa Bos BUMD Cianjur Sugih Mukti Terkait Tanam Modal

Baca Juga: PMI Cianjur Meninggal di Kamboja, Keluarga Diminta Uang Puluhan Juta

Menurut Asep, tanah longsor mengancam 12 rumah yang dihuni lebih dari 30 jiwa. Sejauh ini, masih ada 5 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di pengungsian.

"Lima keluarga terdiri 16 jiwa. Mereka mengungsi di teras sekolah yang aman," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman juga menjanjikan relokasi rumah warga. Terlebih, sebagian warga itu tinggal di jalur longsor.

"Kami minta dinas terkait berkoordinasi dengan kecamatan dan desa untuk mempersiapkan lahan relokasi," tandas Herman.

Editor


Komentar
Banner
Banner