Kasus Korupsi

Kajari Periksa Bos BUMD Cianjur Sugih Mukti Terkait Tanam Modal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur periksa Santoso Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur.

Featured-Image
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Yudi Prihastoro. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur periksa Santoso Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CMS). Santoso kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal ataa tanam investasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro mengatakan pemeriksaan dilakukan Kejari Cianjur kepada Santoso masih sebagai saksi. Guna melengkapi berkas admnistrasi. Status kasusnya naik penyidikan.

"Yang bersangkutan diperiksa hingga malam, pemeriksaan guna melengkapi berkas dugaan tindak pidana yang merugikan negara. Statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," tuturnya kepada wartawan, Kamis (23/11).

Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Tahan Kajari Bondowoso Buntut Kasus Suap

Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Perusahaan Daerah Cianjur Sugih Mukti (CSM).

Penggeledahan berawal dari perkara tindak korupsi pengelolaan keuangan. Adanya pada perusahaan milik Pemerintah Daerah Cianjur. Aksi cari barbuk itu langsung dipimpin Kasi Pidsus Kejari Cianjur Amalia Sari. 

"15 orang saksi yang dimintai keterangan dan diperiksa itu merupakan dari internal perusahaan dan pihak lainya. Jadi ini kan, perkara Tipikor pada sektor pertanian yang dikelola perusahaan perseroan Cianjur Sugih Mukti," tutup Amalia

Editor
Komentar
Banner
Banner