Pemkab Banjar

Pemkab Banjar Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE 2024

Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) ikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Featured-Image
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar mengikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) ikuti penilaian interviu evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Evaluasi dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara virtual di Command Center Manis, Martapura, Selasa (22/10) pagi.

Turut hadir secara virtual Sekda Banjar HM Hilman yang menjelaskan evaluasi SPBE ini berdasarkan Pedoman Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.

Hilman berharap dari tim evaluator dapat memberikan arahan untuk melakukan perbaikan sehingga Indeks SPBE Banjar dapat meningkat.

Adapun Kabid E-Government DKISP Banjar, Cornelius Kristanto, memaparkan indeks SPBE Banjar 2023 sebesar 2,87 dengan kategori baik. Sedangkan pada 2024, indeks SPBE diklaim mengalami kenaikan mencapai 3 poin lebih.

“Domain indikator penilaian SPBE meliputi domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan di lingkungan Pemkab Banjar sehingga total indikator dari domain tersebut sebanyak 47 indikator,” papar Cornelius.

Cornelius menjelaskan evaluasi dilakukan melalui metode tanya jawab yang dilakukan oleh tim evaluator eksternal indikator SPBE yang menjadi kelemahan yaitu audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Manajemen SPBE.

“Dua indikator tersebut menjadi kelemahan termasuk peta rencana SPBE, kelemahan tersebut sudah diakomodir oleh bagian organisasi dan disepakati penyusunan dokumen. Diharapkan pada tahun 2025, indeks secara keseluruhan dapat naik lagi,” jelasnya.

"Hal yang terpenting adalah kerja sama antar SKPD, karena masing-masing SKPD memiliki aplikasi yang menjadi tanggung jawab mereka. Sedangkan DKISP Banjar berperan mengkoordinir dan memfasilitasi untuk mengevaluasi dan memperbaharui fitur,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner