Pemkab Balangan

Pemkab Balangan Dukung Pemenuhan Modal Inti Bank BPD Kalsel

apahabar.com, BANJARBARU – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 12/POJK.03/2020 mewajibkan peningkatan modal minimum menjadi Rp3…

Featured-Image
Bupati Balangan, Abdul Hadi menghadiri seminar pemenuhan modal inti Bank BPD Kalsel di Hotel Q Mall Banjarbaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 12/POJK.03/2020 mewajibkan peningkatan modal minimum menjadi Rp3 triliun selambat-lambatnya hingga 31 Desember 2024.

Upaya pemenuhan modal minimum tersebut mendapat perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kelangsungan bisnis Bank Kalsel apabila regulasi tersebut tidak terpenuhi.

Bupati Balangan, Abdul Hadi menyampaikan siap mendukung pemenuhan modal untuk Bank Kalsel.

“Pemkab Balangan siap memberikan dukungan modal untuk Bank Kalsel, agar tetap eksis dan terus berakselerasi untuk kemajuan Kalimantan Selatan,” ucap Abdul Hadi usai seminar pemenuhan modal inti Bank BPD Kalsel di Hotel Q Mall Banjarbaru, Selasa (16/11).

Abdul Hadi menambahkan, Bank Kalsel ini sudah bekerja dengan sistem yang harus dipatuhi dengan konsisten.

“Bukan bergantung pada individu, melainkan dengan sistem dan kerja kolektif yang solid,” jelasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan yang juga mengikuti kegiatan tersebut mengatakan skenario yang baik adalah melalui anggaran pendapatan belanja daerah.

“Kita juga bisa mengundang calon private investor dan rencana Bank Kalsel untuk melaksanakan “initial public offering” (IPO),” sebutnya.



Komentar
Banner
Banner