bakabar.com, BANJARMASIN – Penyelenggara pemilu semakin sibuk jelang hari pencoblosan. Segala persiapan mulai dilakukan, termasuk melatih saksi peserta pemilu.
Saksi-saksi ini berasal dari partai politik yang nantinya diberikan pelatihan terkait kepemiluan. Baik itu mekanisme jalannya pemungutan suara, maupun peraturan pemilu akan disampaikan kepada para saksi oleh penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk menunjang pelatihan tersebut, Bawaslu Banjarmasin menerima sebanyak 33.822 buku panduan saksi peserta pemilu agar dapat memberikan masukan dan pemahaman secara tertulis kepada para saksi.
Buku yang dikemas dan dikirimkan sebanyak 109 boks kepada Bawaslu ini lalu disimpan di gudang penyimpanan Kantor Bawaslu Banjarmasin, untuk selanjutnya nanti dibagikan.
“Buku-buku ini akan dibagikan per kecamatan. Diserahkan kepada Panwaslu se-Kecamatan Banjarmasin dan nantinya diserahkan kepada para saksi TPS dari masing-masing parpol, agar dapat mempelajari isi buku tersebut sebagai panduan menjadi saksi,” sebut Subhani anggota Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Kamis (4/4) malam, saat menerima pengiriman buku saksi tersebut.
Peranan saksi sangat penting pada hari pencoblosan. Dari mereka dapat diketahui jalannya pesta demokrasi fair atau tidak. Saksi akan ikut ambil bagian menetapkan sah atau tidaknya surat suara. Makanya, mereka mesti dibekali pengetahuan pemilu guna mendapatkan pemahaman saat menjadi saksi.
Buku ini akan mempermudah Bawaslu memberikan pengetahuan kepada saksi perihal tugas-tugas saksi. Dalam buku tertulis penjelasan-penjelasan tentang pemungutan suara, tugas dan larangan saksi peserta pemilu hingga tata cara. “Serta mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 17 April mendatang,” ujar Subhani mengakhiri.
Baca Juga: Sandi Datang, Polda Kaltim Siagakan Ribuan Personel
Baca Juga: Mendadak Sakit, Prabowo Batal Hadiri Kampanye Akbar di Pangkalpinang
Baca Juga: 'Kuningkan' Kiram, Golkar Siap Ulang Cerita Manis di Kalsel
Baca Juga:Golkar dan PKS Dominasi Pelanggaran APK di Banjarmasin
Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Fariz Fadhillah