Kalteng

Pemilik Wisma Plamboyan Eks Lokalisasi Merong Diamankan Polres Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) akhirnya mengamankan pemilik wisma Plamboyan, eks lokalisasi Lembah…

Featured-Image
Anggota Polres Barut menyegel Wisma Plamboyan, eks lokalisasi Lembah Duren, Minggu (31/5) malam. Foto-Istimewa.

bakabar.com, MUARA TEWEH – Polres Barito Utara (Barut) akhirnya mengamankan pemilik wisma Plamboyan, eks lokalisasi Lembah Duren, Minggu (31/5) malam.

Pemilik wisma beralamat di Jalan Katamsu KM 3,5, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah itu diamankan karena nekat membuka praktek prostitusi, padahal kawasan itu sudah resmi ditutup oleh pemerintah setempat.

Praktek prostitusi di sana terbongkar, usai polisi menerima laporan masyarakat.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK, Senin (1/6) menerangkan, pihaknya telah mengamankan si pemilik wisma Plamboyan, Titin Sunarsin (55) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Titin diamankan, Minggu (31/5), sekitar pukul 22.00 WIB.

Selajutnya dilakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dengan memonitor orang-orang yang masuk ke dalam wisma tersebut.

Laporan warga ternyata terbukti. Pasalnya polisi mendapati sekitar pukul 22.00 WIB, ada 2 laki-laki yang mengendari sepeda motor singgah dan masuk ke dalam Wisma Plamboyan.

“Selanjutnya kami datangi ke wisma tersebut dan didapatkan di dalam kamar satu orang laki-laki dan satu orang wanita,” ujar Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK, Senin (1/6).

Polisi sempat menggedor kamar tersebut. Lalu didapatkan satu orang laki-laki, sedangkan untuk perempuanya lari lewat pintu belakang. Sayang setelah dilakukan pengejaran namun tidak dapat.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap laki-laki yang berada di dalam kamar dan yang bersangkutan mengakui kalau menjadi tamu dari wanita yang lari tersebut,” terang Kasat Reskrim.

Dari keterangan lelaki itu, pembayaran setelah melakukan hubungan badan, bukan kepada pemilik wisma.

Meski demikian, petugas tetap membawa pemilik wisma dan seorang wanita yang diduga adalah wanita penghibur di sana ke Polres Barito Utara.

Polisi juga memasang garis Police Line di Wisma Plamboyan.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik wisma, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pasal dan akan di buatkan surat pernyataan untuk menutup wisma tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya kemudian tetap melakukan penyelidikan di lokasi eks Lokalisasi Merong tersebut.

“Dan apabila ada di temukan adanya pelaku tindak pidana akan dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

img

Pemilik Wisma Plamboyan Titin Sunarsin. Foto-Istimewa.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner