bakabar.com, PALANGKA RAYA - Pemilik warung remang-remang di Palangka Raya berinsial MF (26) tega membacok pelanggannya sendiri lantaran karaokean sampai subuh.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Lingkar Luar, Palangka Raya, pada Rabu (8/2).
Alhasil, korban yang merupakan seorang pria berinisial RP (37) mengalami luka tusuk di perut.
Insiden tersebut berawal ketika pelaku menegur korban dan istri serta teman-temannya untuk tidak ribut, lantaran waktu sudah mendekati subuh.
Bukannya dituruti, ternyata teguran pelaku membuat istri korban tidak terima dan sempat adu mulut.
Melihat istrinya ribut, korban pun berusaha melerai, namun tiba-tiba ditikam pelaku di perut sebelah kanan.
Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara, Polresta Palangka Raya yang mendapatkan informasi langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, polisi pun berhasil meringkus pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.
“Pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian, bersama barang bukti yang digunakan,” terangnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.