Nasional

Pemerintah Bakal Pangkas Jumlah Penerima Subsidi Listrik 450 VA

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengevaluasi masyarakat penerima subsidi listrik 450 VA. Selama ini masyarakat penerima…

Featured-Image
FOTO: Ilustrasi pelanggan listrik PLN. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengevaluasi masyarakat penerima subsidi listrik 450 VA.

Selama ini masyarakat penerima subsidi listrik 450 VA ditengarai jumlahnya tidak sesuai fakta di lapangan.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), golongan daya 450 VA mencapai 24,49 juta.

Dari jumlah tersebut sekitar 9,3 juta pelanggan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada sebanyak 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS itu.

Lantas, pemerintah pun akan melakukan pengecekan ulang secara door to door ke masyarakat.

Jika terbukti tidak sesuai, maka pemerintah bakal memangkas jumlah penerima subsidi listrik 450 VA tahun depan.

Kementerian ESDM memastikan pada 2022 mendatang tak semua pelanggan listrik 450 VA menerima subsidi listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan ada dua hal yang bakal berubah dalam penerapan subsidi listrik ke depannya.

“Kami diminta atau direkomendasikan rekan-rekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memilah Rumah Tangga (RT) 450 VA sebagaimana yang dilakukan untuk pelanggan 900 VA pada 2016 lalu,” ungkap Rida dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, dilansir kontan.co.id, Kamis (3/6/2021).

Dia menegaskan masyarakat yang berhak menerima subsidi listrik 450 VA hanyalah kelompok pelanggan yang sesuai kondisi di lapangan.

Verifikasi pelanggan akan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengacu data yang termuat dalam DTKS.

“Ini sedang berjalan, laporan PLN proses pemadanan (data) selesai Juni dalam rangka menjalankan reformasi subsidi listrik,” ujar Rida.

Dia pun memastikan hal ini juga telah di bahas bersama Badan Anggaran DPR RI dan ditargetkan terlaksana pada 2022.

Selain pemilahan data pelanggan, subsidi listrik juga ditargetkan bakal mengalami perubahan skema dimana subsidi bakal diberikan langsung ke pelanggan.

“Yang sekarang berjalan adalah subsidi komoditi atau subsidi tarif, ke depannya subsidinya akan langsung ke orangnya,” ujar Rida.

Nantinya subsidi listrik bakal menjadi satu bagian dengan bantuan sosial lain meliputi subsidi listrik, subsidi LPG, subsidi pupuk dan lainnya.

Tekan Subsidi Listrik

Sehari sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan, pemilahan data pelanggan diharapkan mampu menekan subsidi listrik.

Pasalnya dengan menggunakan DTKS, maka pagu anggaran subsidi listrik untuk 2022 sebesar Rp 39,5 triliun.

Sementara apabila tanpa adanya pemilahan data, maka pagu yang diusulkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 61,83 triliun.

Pagu ini lebih besar dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp 59,20 triliun.

Kenaikan besaran subsidi ini dikarenakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar akan menginjak Rp 14.450 per USD.

Disamping itu, harga minyak Indonesia (ICP) sebesar USD 60 per barel dan inflasi sebesar tiga persen.

“Apabila dilakukan evaluasi pisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, subsidi bisa diturunkan jadi Rp 39,5 triliun,” ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6) lalu.



Komentar
Banner
Banner