bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) merilis hasil pendalaman kasus kematian Kasat Narkoba Polrestro Jaktim, AKBP Buddy Alfrits Towoliu pada Sabtu (29/4) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
"7 saksi. Mulai dari sepupu dari almarhum, Wakil Kepala stasiun, masinis, asisten masini, PKD Stasiun jatinegara dan dari dua personil dari satuan narkoba," kata Kombes Pol Leonardus Harapantua saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestro, Jakarta Timur, Senin (1/5).
Baca Juga: Sebelum Tewas Tertabrak Kereta, Kasat Narkoba Jaktim Keluhkan Penyakit Empedu Kronis
Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan data, Kapolres menyebut bahwa korban berjalan kaki seorang diri keluar dari gedung Polres.
"Korban seorang diri turun melalui lift lantai 4 menuju gerbang keluar dari Polres dan menyebrang jalan kaki ke arah Stasiun Jatinegara," jelasnya.
Setelah itu, diterangkannya berdasarkan hasil pantauan dari kamera CCTV, Kasat Narkoba Polrestro Jaktim itu berjalan memasuki area rel kereta api.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Jaktim 'Bundir' Frustasi Penyakitan
Dari hasil pendalaman itu, setidaknya pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti hp, dompet, uang tunai, jam tangan, dan sejumlah barang pribadi lainnya milik korban.
"Masuk ke stasiun Jatinegara. Saksi melihat korban berdiri seorang diri dipinggir tembok batas rel dan jalan Raya Bekasi," pungkasnya.