Tak Berkategori

Pembunuhan Veteran Banjarmasin, Rizki Dihabisi karena Hal Sepele

apahabar.com, BANJARMASIN – Terungkap sudah motif pembunuhan sadis di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. Motif…

Featured-Image
Rama ditangkap, motif pembunuhan di Veteran Banjarmasin akhirnya terungkap. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Terungkap sudah motif pembunuhan sadis di Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur.

Motif penganiayaan yang menumbalkan nyawa pemuda bernama M Rizki (21) itu terkuak seiring tertangkapnya Rama Iriansyah (27).

Rama merupakan warga Jalan Bina Karya, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat. Ia tak lain teman dekat korban.

Lantas, apa yang membuat Rama tega menghabisi temannya sendiri?

Hampir sepekan buron, diam-diam Rama kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sore tadi, Jumat (11/6), Rama ditangkap tim gabungan di Jalan Pandan Sari, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.

Kepada polisi, Rama mengaku tega membunuh Rizki hanya karena persoalan sepele.

Bermula saat mereka berdua sedang asyik pesta minuman keras tak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu malam (5/6).

Saat minuman telah habis, korban belum mau berhenti.

Dia kembali mengajak Rama untuk menambah minuman.

Rama menolak. Alasannya dia sudah tak kuat. Dia juga muntah saat itu lantaran terlalu ‘tinggi’.

Oleh korban, Rama diejek. Dalam kondisi mabuk, ia tersinggung.

Adu mulut terjadi. Kepada polisi, Rama mengaku juga sempat diajak berkelahi oleh korban.

Emosinya pun membuncah. Dengan hati panas, Rama pulang mengambil senjata tajam sangkur.

Kembali ke lokasi kejadian, korban rupanya sudah menunggu. Rama yang makin gelap mata membabi-buta menghujamkan sangkur miliknya ke tubuh korban.

Alhasil, korban roboh bersimbah darah. Sejumlah luka tusuk bersarang di ulu hati, punggung belakang, dan perutnya.

“Korban langsung meninggal di tempat,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (11/6) malam.

img

Rama ditangkap di lokasi persembunyiannya di Pandan Sari, Banjarmasin Barat, Jumat (11/6) sore. Foto: Ist

Enam hari buron, Rama dibekuk tim gabungan bersama sangkur yang digunakan untuk menusuk korban di Pandan Sari, Balikpapan Barat.

“Tim gabungan tangkap di lokasi persembunyiannya,” ujar Andi.

Kini ia telah berada di Mapolsek Banjarmasin Timur. Ia terancam hukuman di atas 5 tahun sesuai Pasal 338 tentang Pembunuhan.



Komentar
Banner
Banner