“Untuk motifnya belum diketahui, sebab pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada dugaan pelaku mempelajari ilmu hitam,” kata Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko saat pres rilis di Mako Polres Kutim pada Selasa (15/6).
Akibat perbuatan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka berinisial AH (30), ia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain. Bahkan dimungkinkan dijerat Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
“Atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah parang, sarung parang, satu set ayunan anak, pakaian korban, hingga HP merek Vivo.
“Saat ini masih didalami, pelaku ditahan di Rutan Polres Kutim,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kutai Timur geger atas peristiwa sadis dilakukan seorang pria berinisial AH (30). Ia tega menyembelih leher istri dan anaknya yang masih berada di ayunan.
Peristiwa sadis itu terjadi di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur pada Minggu (13/6) sekira pukul 19.00 wita dan dengan cepat viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar pria tersebut diamankan oleh warga di sebuah Masjid yang tak jauh dari rumahnya usai membunuh anak dan istrinya. AH diamankan dalam kondisi telanjang bulat dan memegang parang lantaran mencoba menyerang imam masjid.
Kejadian ini baru diketahui warga saat AH diamankan di Masjid Al Ihya karena mencoba menyerang imam masjid. Awalnya warga belum mengetahui pelaku habis membunuh istri dan anaknya. Warga pun melaporkan penangkapan tersebut ke Polsek Bengalon dan sebagian warga menuju rumah pelaku.
Kaget bukan kepalang, warga justru menemukan istri dan anak tewas mengenaskan dengan luka bacokan di kepala. Istri tewas tergeletak di lantai, sementara sang anak tewas dalam posisi berbaring di ayunan.
Setelah diamankan, polisi pun masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku, namun terkendala komunikasi lantaran pelaku kesulitan berbicara akibat adanya luka gesekan di lehernya. Diduga usai membunuh, pelaku hendak mengakhiri hidupnya.
“Pelaku sudah diamankan, masih kami dalami, ada luka goresan di lehernya,” kata Kapolsek Bengalon, AKP Slamet Riyadi.
Dari informasi yang dihimpun kepolisian dengan warga sekitar, pelaku diduga menganut ilmu hitam. Sehingga membuatnya mengalami gangguan jiwa (stres).
“Untuk motifnya kami belum tahu. Apakah pelaku mencoba melakukan percobaan bunuh diri setelah membunuh anaknya, atau luka pelaku karena adanya perlawanan dari korban. Nanti diinfokan kembali kejelasannya,” jelas Slamet.