Borneo Hits

Pembunuhan Sadis di Jalan Hauling Kilometer 94, Polres Tapin Ringkus Tiga Pemuda

Warga Tapin digegerkan dengan temuan mayat seorang remaja laki-laki yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan sadis di jalan hauling batu bara Km 94, Tapin.

Featured-Image
Tiga tersangka pembunuhan berencana di jalan hauling Kilometer 94, Desa Pulau Pinang Utara, setelah berhasil ditangkap. Foto: Humas Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU – Dalam tempo tidak terlalu lama, Polres Tapin berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di jalan hauling batu bara Kilometer 94, Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang.

Kejadian bermula ketika warga menemukan korban bernama Yusuf Al Fayyadh (23) ditemukan sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah, Jumat (13/6) sekitar pukul 01.30 Wita. 

Ketika ditemukan pertama kali, warga Desa Pulau Pinang Utara itu mengalami luka parah di belakang kepala, pelipis dan tangan kiri. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Binuang.

Kemudian Sat Reskrim Polres Tapin bersama Unit Reskrim Polsek Binuang langsung menuju lokasi untun mengamankan tempat kejadian perkara, termasuk barang bukti berupa sebilah parang dan pakaian korban.

Seusai mengidentifikasi pelaku, pengejaran pun dilakukan. Dengan pendekatan persuasif kepada keluarga, ketiga pelaku masing-masing berinisial MT alias Upik (18), S alias Icap (18), dan MH alias Hafis (18).

Ketiga pelaku yang juga warga Desa Pulau Pinang Utara, diserahkan oleh orang tua masing-masing ke Polsek Binuang sekitar pukul 23.00 Wita.

"Semua tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Yudhis, Sabtu (14/6).

"Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati," imbuhnya.

Sementara motif pembunuhan adalah sakit hati, "Korban disebut kerap memarahi para pelaku ketika bekerja, sehingga menimbulkan dendam," tutup Yudhis.

Editor


Komentar
Banner
Banner