Berdasarkan uraian singkat polisi, kasus ini bermuara pada pesan WhatsApp.
Pada 11 September pukul 18.57, Latifah menghubungi ibunya, Sainah.
Melalui pesan WhatsApp, dia mengabarkan R atau anak dari istri tua pembakal dan keponakan pembakal sempat mendatangi rumahnya.
Namun, sang ibu tak kunjung mendapatkan balasan usai menanyakan “bermalamkah” atau menginapkah kepada Latifah pada pukul 20.44 Wita.
Kemudian Latifah ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di dapur rumahnya, di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai, 12 September siang.
Di tubuh Latifah ditemukan banyak luka sobek akibat senjata tajam. Sehingga darah berhamburan di atas karpet dapurnya.
Dia ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan posisi terlentang. Bagian paha kanan, lengan sebelah kanan, ketiak kanan dan kiri, punggung kanan dan kiri, kepala belakang dan kepala sebelah kanan di atas kuping penuh luka sobek yang menganga serta kelingking tangan kiri hampir putus.
Rambutnya pun nampak terpotong-potong. Sehingga berserakan di tempat kejadian itu.
Lalu pada Selasa 15 September, anak tiri korban atau anak dari istri tua pembakal menyerahkan diri ke Polsek Hantakan. Dia datang bersama sang ayah.
Polisi pun bergerak melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian, polisi mendapati 1 buah senjata tajam jenis mandau atau katana.
Selain itu polisi juga mengamankan dua anak kunci, 1 unit motor beat dan selembar kemeja biru malam ditetapkan sebagai barang bukti.
Ada juga barang bukti yang diamankan dari korban yakni, satu lembar daster yang ada noda darahnya dan dua buah gawai merk Samsung dan Vivo.