bakabar.com, BARABAI – Polisi mulai mendalami keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan Latifah, seorang istri muda salah seorang pembakal atau kepala desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Sementara belum tergambar. Penyidikan masih berjalan. Semua Kemungkinan ada,” jelas Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono kepada bakabar.com, Kamis (17/9).
Sejauh ini polisi telah memeriksa banyak saksi. Termasuk pihak keluarga.
Seorang terduga pembunuh Latifah berinsial R, yang tak lain anak tiri daripada korban telah diamankan.
Ditemani sang pembakal, bocah SMA ini datang menyerahkan diri ke Polsek Hantakan, Selasa (15/6) sekitar pukul 23.00.
Dari pemeriksaan sementara, R nekat membunuh perempuan hamil 9 bulan itu lantaran sakit hati.
Remaja satu ini gelap mata karena korban disebut telah menghina ibu kandungnya.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif pasti pembunuhan. Termasuk kebenaran daripada ucapan R tersebut.
“Penyidikan masih berjalan,” jelas AKP Dani.
Sehari menyerahkan diri, R langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Ia terancam kurungan 15 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti pembunuhan diamankan. Termasuk sebilah mandau 42 centimeter untuk menghabisi Latifah.
Sembari mengorek keterangan R, dan memeriksa saksi, polisi juga menunggu hasil visum dari jasad Latifah.
Bermula dari pesan WA
Baca Kronologi Selengkapnya di Halaman Selanjutnya:
Berdasarkan uraian singkat polisi, kasus ini bermuara pada pesan WhatsApp.
Pada 11 September pukul 18.57, Latifah menghubungi ibunya, Sainah.
Melalui pesan WhatsApp, dia mengabarkan R atau anak dari istri tua pembakal dan keponakan pembakal sempat mendatangi rumahnya.
Namun, sang ibu tak kunjung mendapatkan balasan usai menanyakan “bermalamkah” atau menginapkah kepada Latifah pada pukul 20.44 Wita.
Kemudian Latifah ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di dapur rumahnya, di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai, 12 September siang.
Di tubuh Latifah ditemukan banyak luka sobek akibat senjata tajam. Sehingga darah berhamburan di atas karpet dapurnya.
Dia ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan posisi terlentang. Bagian paha kanan, lengan sebelah kanan, ketiak kanan dan kiri, punggung kanan dan kiri, kepala belakang dan kepala sebelah kanan di atas kuping penuh luka sobek yang menganga serta kelingking tangan kiri hampir putus.
Rambutnya pun nampak terpotong-potong. Sehingga berserakan di tempat kejadian itu.
Lalu pada Selasa 15 September, anak tiri korban atau anak dari istri tua pembakal menyerahkan diri ke Polsek Hantakan. Dia datang bersama sang ayah.
Polisi pun bergerak melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian, polisi mendapati 1 buah senjata tajam jenis mandau atau katana.
Selain itu polisi juga mengamankan dua anak kunci, 1 unit motor beat dan selembar kemeja biru malam ditetapkan sebagai barang bukti.
Ada juga barang bukti yang diamankan dari korban yakni, satu lembar daster yang ada noda darahnya dan dua buah gawai merk Samsung dan Vivo.