bakabar.com, BARABAI – Kasus pembunuhan Latifah (31), istri muda pembakal di HST yang tengah hamil 9 bulan, Minggu (13/9) lalu, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial R (15), tidak lain adalah anak tiri korban dari istri tua pembakal di Hantakan, HST. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres HST, Rabu (16/9/2020).
Tersangka R yang masih duduk di bangku kelas I SMA di HST menyerahkan diri ke polisi dua hari setelah kejadian. Pelaku yang masih di bawah umur diantar ayahnya Pembakal Patikalain, Hantakan, HST ke Polsek Hantakan.
Baca Juga : Detik-Detik Pelaku Pembunuhan Istri Muda Pembakal di HST Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan Tersangka
Ada pun motif pelaku menghabisi Latifah yang merupakan istri muda Pembakal atau ibu tirinya sendiri, lantaran sakit hati karena ibunya sering dihina korban.
Saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres HST, tersangka R didampingi kuasa hukumnya, Akhmad Gazali Noor yang ditunjuk langsung oleh Polres HST.
“Karena tersangka ini tidak memilik kuasa hukum pribadi, jadi saya yang ditunjuk. Ini sebagai syarat formal,” kata Gazali dihubungi bakabar.com usai mendampingi pemeriksaan pelaku di ruang Sat Reskrim Polres HST, Rabu (16/9/2020).
Kata Gazali, tersangka merupakan anak dari pembaÄ·al di Hantakan atau suami dari korban, Latifah. Dia berinisial R (15) dan masih duduk di bangku SMA kelas 1.
Gazali mengatakan, tersangka R menyerahkan diri dua hari setelah kejadian pembunuhan Latifah di Desa Banua Batung-Buntar Kecamatan Pandawan HST.