bakabar.com, KUALA KAPUAS – Ratusan karyawan perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalteng, tak kunjung menerima gaji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bakabar.com, bahwa gaji yang belum diterima karyawan PDAM Kapuas selama kurang lebih 5 bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy membenarkan belum terbayarnya gaji karyawan perusahaan pengolah air bersih tersebut.
Menurut Septedy, gaji karyawan PDAM tetap akan dibayarkan, namun pembayarannya dengan cara dicicil, karena melihat kondisi keuangan PDAM yang belum sehat.
“Jangan kuatir, tetap akan kita bayar. Hanya saja pembayarannya tidak bisa cash seluruhnya mengingat kondisi keuangan PDAM yang belum sehat,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (18/10).
Mantan Camat Dadahup itu melanjutkan, bahwa dalam rangka untuk efesiansi, jumlah karyawan PDAM juga akan dikurangi.
“Ditingkat manajemen PDAM sudah diputuskan berapa jumlah karyawan yang dibutuhkan, nanti akan dilakukan asesmen (seleksi),” ujarnya.
“Nah, yang lulus nanti sesuai yang dibutuhkan, karena hasil seleksi itukan berdasarkan kebutuhan pegawai. Jadi, asesmen dilakukan untuk semua pegawai PDAM,” pungkas Septedy.