Kalteng

Pembangunan Rumah Komunitas Adat Terpencil di Kapuas Segera Tuntas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pembangunan rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) program Kementerian Sosial (Kemensos) RI di…

Featured-Image
Pembangunan rumah komunitas adat terpencil (KAT) program dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten Kapuas. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pembangunan rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) program Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Kapuas, Kalteng segera tuntas.

Pembangunan rumah KAT dipusatkan di Desa Lawang Tamang dan Desa Masuparia, Kecamatan Mandau Talawang, Kapuas.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan pembangunan rumah KAT di Desa Lawang Tamang berjumlah 51 unit.

“Sedangkan di Desa Masuparia berjumlah sebanyak 57 unit rumah,” katanya kepada bakabar.com di Kuala Kapuas, Jumat (11/2).

Budi bilang pembangunan rumah KAT di Desa Lawang Tamang sudah terealisasi 100 persen, termasuk satu bangunan balai sosial.

Sedangkan di Desa Masuparia, karena kendala alam, pembangunannya baru terealisasi 40 unit. Namun perkiraan pada akhir Februari 2022 dapat terealisasi 100 persen.

“Selain kendala alam, pendanaan untuk program ini juga baru disalurkan oleh Kemensos ke rekening kelompok menjelang akhir tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Kadinsos Kapuas menjelaskan KAT adalah program dari Kemensos yang diarahkan untuk memberdayakan masyarakat adat di pedalaman yang hidupnya terpencar-pencar.

“Diharapkan dengan program ini masyarakat bisa menetap di satu tempat dan juga didorong dengan program stimulan lainnya dan pemberdayaan,” bebernya.

“Program pemberdayaan pada dua desa ini seperti bidang pertanian dan pengembangan produk lokal. Sehingga bisa menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Budi.



Komentar
Banner
Banner