Proyek Pembangunan IKN

Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Siapkan Strategi Manajemen Risiko

Kementerian PUPR menyiapkan strategi pelaksanaan dan manajemen risiko dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Featured-Image
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR di Kalimantan Timur. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan strategi pelaksanaan dan manajemen risiko dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan Kementerian PUPR telah melakukan strategi manajemen risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan PBJ sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Pertama melalui Reorganisasi Struktur Organisasi Unit Layanan Pengadaan dan Kelompok Kerja Pengadaan Barang Jasa (PBJ), kemudian Perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/2).

Selain itu, Perbaikan Mekanisme Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pembinaan Penyedia Jasa (Kontraktor dan Konsultan), serta Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (system delivery) oleh Kementerian PUPR dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Waskita: IKN sebagai 'Smart Forest City'

Sesuai UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kementerian PUPR sebagai pelaksana amanat tersebut memiliki strategi dalam pelaksanaan penugasan pembangunan serta manajemen risikonya.

Sebagai Implementasi Manajemen Risiko, Kementerian PUPR juga membentuk Unit Kepatuhan Intern (Second Line of Defense) di unit organisasi dan balai.

Kemudian membentuk Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) dan Penguatan Kompetensi dan Independensi Auditor Inspektorat Jenderal, serta Continous Monitoring atas Perangkat Pencegahan Penyimpangan (Fraud) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan IT Based (PUPR 4.0).

“Untuk penerapan manajemen risiko, Kementerian PUPR sudah punya SE Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR," kata Zainal.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Pembangunan Perumahan di IKN Rampung Juni 2024

Ini bukti bahwa Kementerian PUPR concern dengan manajemen risiko, termasuk dalam pembangunan IKN. "Ada tim yang bekerja untuk mengidentifikasi manajemen risiko dengan detail serta mitigasi risikonya baik preventif maupun korektif,” lanjut Zainal.

Pembangunan infrastruktur IKN

Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN pada Tahap Awal 2022-2024 terdiri dari kurang lebih 50 proyek konstruksi dengan total biaya USD 4,5 Miliar (Rp62 triliun) yang bersumber dari APBN.

Konstruksi tahap pertama telah dimulai Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024 meliputi Penyiapan Lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I, Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B dan 5A.

Selain itu, Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 2 dan 4, Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku, Pembangunan Penyediaan Air Baku Persemaian Mentawir dan Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Baca Juga: Pembangunan IKN Diwujudkan Lewat SDM yang Andal dan Kompeten

Zainal Fatah mengatakan sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, prinsip tata kelola pembangunan di IKN harus tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat/ sasaran, tepat administrasi dan tepat kuantitas.

Pelaksanaan pekerjaan di IKN juga harus menjaga tertib administrasi agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mempersiapkan dengan matang paket pekerjaan.

“Pembangunan IKN harus menjaga mutu pekerjaan dengan mengikuti metode dan prosedur kerja sehingga meminimalkan kegagalan konstruksi. Kemudian menjaga disiplin terhadap jadwal penyelesaian pekerjaan dengan ritme kerja cepat, dan dikerjakan dengan langgam rock and roll,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner