Peristiwa & Hukum

Pembakaran Rumah Kosong di Lima Lokasi Berbeda di Kapuas, Begini Motif 11 Tersangka

Polres Kapuas, Kalteng telah menetapkan 11 terduga pelaku pembakar rumah kosong di 5 lokasi berbeda di daerah setempat sebagai tersangka.

Featured-Image
Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto saat menggelar konferensi pers kasus pembakaran rumah kosong. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Polres Kapuas, Kalteng telah menetapkan 11 terduga pelaku pembakar rumah kosong di 5 lokasi berbeda di wilayah setempat sebagai tersangka.

Lantas, apa motif pelaku melakukan pembakaran? Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa para tersangka sengaja ingin membuat kegaduhan.

"Karena mereka [tersangka] ini tergabung dalam BPK (Barisan Pemadam Kebakaran). Jadi, setelah mereka membakar mereka juga yang ikut memadamkan," kata AKP Iyudi Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Kapuas, Senin (16/10/2023) sore.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka 11 Pembakar Rumah Kosong di Kapuas, Didominasi Anak di Bawah Umur

Menurut Kasatreskrim, dari 11 terduga pelaku, tersangka RND lah yang paling banyak berperan dalam kasus pembakaran rumah kosong di beberapa lokasi tersebut.

"Dia [RND] banyak memberikan ide untuk melakukan pembakaran dengan modus sebelum melakukan pembakaran mereka melakukan survei lokasi," ujar AKP Iyudi.

"Jadi, mereka ada tim surveinya untuk menentukan mana target yang akan dilakukan pembakaran," imbuhnya.

Dalam proses penyidikan kasus ini sendiri Polres Kapuas berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Bapas, mengingat para terduga pelaku banyak masih kategori anak di bawah umur.

"Jadi, dalam proses penyidikan kasus ini kami tetap berkoordinasi dengan instansi lain yaitu Dinas Sosial dan juga Bapas karena para pelaku ini banyak masih kategori anak dibawah umur atau anak yang berkonflik dengan hukum," pungkas AKP Iyudi Hartanto. 

Editor
Komentar
Banner
Banner