bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi mengatakan pembahasan revitalisasi Pasar Sudimampir Baru dan sekitarnya masih panjang.
Pernyataan Faisal itu menyikapi adanya keluhan para pedagang Pasar Sudimampir Baru lewat Aliansi Pedagang yang mengatakan DPRD Banjarmasin telah menyetujui revitalisasi Pasar Sudimampir.
Sontak kabar tersebut membuat para pedagang di Pasar Sudimampir Baru kecewa. Para pedagang sampai dengan saat ini masih menunggu pembahasan antara pedagang dan pemerintah kota tentang rencana revitalisasi bisa mengakomodir keinginan masing-masing pihak.
“Jadi waktu lalu memang ada undangan dari Pemkot untuk hadir. Namun di sana hanya mendengarkan paparan perencanaan revitalisasi pasar oleh investor. Belum ke arah persetujuan,” kata Faisal.
Menyoal pernyataan Wakil Wali Kota Hermansyah di media massa yang mengatakan anggota dewan sudah setuju dengan revitalisasi Pasar Sudimampir Baru dinilai politisi PAN ini terburu-buru.
“Statment itu boleh dikatakan terburu-buru. Kami hadir mendengarkan paparan investor. Kami datang ke sana melihat bahwa ini loh bentuk dari bangunannya,” terang Faisal.
Kendati demikian, anggota dewan mengapresiasi pemerintahan Ibnu-Herman karena dalam hal ini yang paling serius memerhatikan revitalisasi Pasar Sudimampir Baru dan sekitarnya.
“Memang rencana ini sudah sejak lama dari wali kota sebelum-sebelumnya. Tapi baru pemerintahan ini serius membenahi,” sebutnya.
Perencanaan revitalisasi itu cukup panjang. Sehingga apa yang dilakukan pihaknya bersama pemkot waktu lalu adalah upaya mencari tahu.
“Artinya ada proses-proses yang masih kita jalankan sebelum nantinya ‘persetujuan’. Karena nantinya persetujuan dewan itu masuk ke dalam Rapat Paripurna. Namun sebelum masuk ke sana masih ada proses-proses lagi,” jelas dia.
Pihaknya masih belum masuk ke dalam seperti memberikan masukan terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS). Karena memang lahan dimiliki Pemkot dan lahan dibebaskan investor harus ditangani secara serius.
“Masih ada tahapan-tahapan. Saya harap masyarakat dan khususnya pedagang di sana jangan resah dulu. Karena memang dewan berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Solusi yang coba kita cari sehingga rencana pemkot dan keberatan masyarakat sama-sama terakomodir,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin menilai pertemuan kemarin hanya sebatas menyampaikan perencanaan. Namun belum ada putusan persetujuan.
“Itu tidak tepat karena terlalu cepat, terlalu dini mengatakan kami menyetujui. Kami tentu akan mengkaji rencana revitalisasi ini yang itu harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” terang Yamin.
Apalagi, menurut Yamin, di lokasi Pasar itu ada yang menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB), Sertifikat Hak Milik (SHM) dan juga milik Pemkot.
“Nanti akan dilihat secara aturan apakah nanti harus dengan lelang. Nanti kan kita akan pelajari lagi. Belum lagi kita bicara teknis. Kalau itu pedagang sudah terakomodir. Posisi dewan di sini menjembatani agar semua berjalan baik,” jelasnya.
Karena ranah ini adalah Komisi II, Yamin pun akan mengusulkan apakah nantinya akan dibentuk tim Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) sebagai tim penyelesaian masalah ini.
“Kalau kita di dewan akan mengakomodir keinginan antara pedagang dan Pemkot agar sama-sama bisa terakomodir. Jangan sampai ada polemik,” bebernya.
“Disosialisasikan dengan baik. Bukan berarti pemkot juga menginginkan hal tidak baik. Namun tentu harus sesuai prosedur yang berlaku, jangan sampai pedagang dirugikan. Sehingga pemkot dan investor bisa bijak menanggapi persoalan ini,” pungkasnya.
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah