bakabar.com, BANJARMASIN – Berulang kali Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin karena melanggar ketentuan pemasangan. Bahkan PKS mendominasi pelanggar pemasangan APK setelah Partai Golkar.
DPW PKS Kalsel pun buka suara mengenai hal ini. Melalui Humas DPW PKS Kalsel Laifvan Shuffy Irwani kepadabakabar.com, Kamis (4/4) mengatakan bahwa Bawaslu sudah melakukan tugasnya menegakkan peraturan.
Baca Juga: Hanya 6 Parpol Setor Nama Saksi untuk TPS
Laifvan menilai pemasangan APK tidak dapat dipantau langsung para calon legislatif yang bersangkutan, karena jumlahnya banyak. Sehingga pihak ketiga yang dimintai tolong untuk memasang APK. Bisa saja mereka sembarang menempatkan APK.
“Inilah bentuk profesionalitas Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, memang harus bertindak jika memang salah ya salah, kami parpol bisa apa,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa APK menjelang pencoblosan akan semakin banyak dipasang, dan pihaknya tidak dapat memastikan apakah itu dipasang sesuai aturan atau tidak karena saat ini PKS pun sibuk seperti parpol lainnya dengan agenda-agenda kampanye.
“Kami tetap mengikuti mekanisme pemilu, bahwa nanti pada masa tenang APK harus bersih, akan kami lakukan pembersihan sendiri. Ini artinya PKS tetap mematuhi pada peraturan pemilu dan mentaati peraturan sesuai schedule yang telah ditetapkan KPU perihal masa kampanye dan pemilu,” imbuh Laifvan.
Seperti diketahui pada penertiban Bawaslu tahapan keempat ada 532 APK ditertibkan tim penertiban terdiri dari Satpol PP Banjarmasin, Polresta, KPU Banjarmasin, Bawaslu Banjarmasin dan Panwascam se-Banjarmasin.
Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi jumlah pelanggaran pemasangan APK di Kota Banjarmasin.
Dari ratusan itu, tercatat 125 APK milik partai bergambar pohon beringin. Sebanyak 3 APK berbentuk spanduk, 30 buah baliho, dan 82 APK berbentuk banner, ditertibkan dari partai yang dinahkodai Paman Birin di Kalsel ini.
Menyusul Golkar, PKS dengan 65 APK yang ditertibkan. Kemudian ada Partai Gerindra sebanyak 57 APK. Golkar dan PKS memang mendominasi pelanggaran APK sejauh ini.
Pada penertiban tahapan ketiga misalnya, APK Golkar yang ditertibkan sudah sebanyak 64 buah. Sementara PKS sebanyak 68 APK. Disusul PDIP 65 APK.
"Ini sangat kami sayangkan, pemasangan APK tetap tidak memperhatikan ketentuan," jelas Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar kepadabakabar.com.
Yasar turut menyesalkan maraknya pelanggaran APK menjelang hari pencoblosan.
"Memang iya ada ucapan dari beberapa parpol mengatakan ke kami silakan saja dicabut. Nanti kami pasang lagi. Kami ingin memastikan pemilu kali ini aman, tertib dan damai, sehingga penertiban APK ini menjadi penting dilakukan untuk memastikan hal tersebut," sebutnya.
Yasar berharap kepada parpol agar di masa tenang nanti memerintahkan pihak yang memasang APK agar dapat membersihkan APK-nya. Hal ini demi menghindari pidana pemilu.
Baca Juga: KPU Kalsel Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif