Banjarmasin Hits

Pemadanan NIK-NPWP di Kanwil DJP Kalselteng Hampir 100 Persen

Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) pemadanan NIK dengan NPWP telah mencapai 99,99 persen.

Featured-Image
Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) pemadanan NIK dengan NPWP telah mencapai 99,99 persen. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 99,99 persen.

Berdasarkan data yang telah melakukan memadankan NIK dan NPWP berlaku sejak 1 Juli 2024 tadih.

“Yang belum itu pertama bisa ada yang meninggal dunia, kita tidak tau. Kemudian ada yang ganda, wajib pajak ada yang punya NPWP 2 atau lebih, ketiga pindah keluar negeri, tapi belum melapor ke wadah kami,” ujar Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar.

Jadinya, Syamsinar mengatakan, wajib pajak pribadi atau lainnya apabila berkeinginan menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan bisa memakai NIK.

“Jadi sekarang kartu NPWP kalian itu tidak dipakai lagi,” ucapnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Rifani mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk senantiasa patuh melaksanakan kewajiban perpajakan demi keberlangsungan kekuatan ekonomi Indonesia.

Tak lupa, Taufik mengingatkan kepada seluruh wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP untuk segera melakukan pemadanan, karena mulai 1 Juli 2024 lalu, pemberlakuan NIK menjadi NPWP sudah mulai diimplementasikan.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, segera padankan melalui pajak.go.id untuk kemudahan layanan perpajakan kedepannya,” tuturnya.

Kanwil DJP Kalselteng kembali menyelenggarakan Spectaxcular 2024, yaitu kampanye simpatik perpajakan guna menyerukan isu perpajakan terkini kepada masyarakat secara lebih luas, meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus menggemakan Hari Pajak yang diperingati pada tanggal 14 Juli setiap tahunnya.

Bertempat di Siring Balaikota Banjarmasin, kegiatan dikemas dalam bentuk senam bersama yang diikuti oleh 325 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan, serta perwakilan instansi di wilayah Kota Banjarmasin.

Selain itu, diselenggarakan juga penampilan “Tax Center Got Talent” yang melibatkan mahasiswa-mahasiswi dari tax center perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Kalselteng, dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari para pelaku UMKM binaan Kanwil DJP Kalselteng.

Editor
Komentar
Banner
Banner