Tak Berkategori

Pelonggaran PPKM Level IV Tak Berdampak Signifikan, Q Mall Banjarbaru Rugi Miliaran

apahabar.com, BANJARBARU – Pusat perbelanjaan atau mal menjadi salah satu sektor yang mendapat penyesuaian dan kelonggaran…

Featured-Image
Pelonggaran PPKM Level IV tak berdampak signifikan, buktinya Q Mall Banjarbaru rugi miliaran per bulan. Foto-dok/apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Pusat perbelanjaan atau mal menjadi salah satu sektor yang mendapat penyesuaian dan kelonggaran kebijakan dalam perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarbaru.

Namun, kelonggaran kebijakan tersebut belum berdampak signifikan terhadap traffic pengunjung.

“Dari sisi pengunjung kita masih jauh, sekarang masih 35 persen sampai 40 persen pengunjung,” ujar General Manager Q Mall Banjarbaru, Andi Indra Wangsa kepada bakabar.com, Sabtu (28/8).

Artinya, satu – satunya mal di Kota berjuluk Idaman itu masih kehilangan pengunjung sekitar 60 persen.

Seperti diketahui, kini mal boleh beroperasi hingga pukul 20.00 Wita. Tentunya dengan persyaratan wajib protokol kesehatan, pembatasan maksimal 50 persen kapasitas serta menunjukkan sertifikat vaksin untuk akses masuk.

Memang, kelonggaran kebijakan untuk mal ini sudah diberlakukan sejak PPKM jilid tiga beberapa pekan lalu. Hanya saja di periode sebelumnya jam operasional lebih pendek yakni sampai pukul 18.00 wita, ditambah kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen.

“Ini masih dilakukan pembatasan jam operasional kan, dulu (sebelum pandemi) kita buka jam 10 pagi sampai 10 malam, sekarang cuma sampai jam 8 malam, dan masih banyak penyekatan, banyak bisnis tidak jalan seperti 2020. Memang masih banyak kekurangan dari kegiatan kita,” jelasnya.

Dirincikannya, jumlah pengunjung harian yang datang saat ini hanya berkisar hingga 2000-an orang. Itu, kata Indra masih sangat jauh dengan hari normal sebelum PPKM yang mencapai 5000 hingga 6000 orang.

Meski demikian, ini lebih baik ketimbang PPKM jilid tiga yang hanya melonggarkan operasional mal sampai pukul 18.00 Wita. Dimana pada saat itu pengunjung harian hanya sekitar 1000-an saja.

Artinya, kata Indra, pelonggaran PPKM level IV ini masih berdampak dari sisi pengunjung mal.

“Walaupun kita sudah buka sampai jam 8 malam tapi pengunjung masih kurang, pertama pengunjung masih ragu masuk mal, kedua banyak usaha yang belum pulih, sehingga itu membuat mereka jadi berkurang minat berkunjung ke mal,” ungkapnya.

Bahkan, diketahui banyak pengunjung yang sudah datang tapi balik kanan karena tidak memenuhi persyaratan.

Lantas berapa nominal kerugian selama PPKM jenjang level berlaku ?

“Nominal kerugian masih belum dapat update dari tenant. Jelas ada perbedaan karena dulu tutup sama sekali, sekarang sudah boleh buka dengan aturan ketat,” katanya.

Adapun data sebelumnya, dalam satu bulan, manajemen sendiri merugi sekitar 2 hingga 3 miliar rupiah.

Itu, belum kerugian dari tenant yang menyewa, dimana jika ditotal ada lebih dari seratus tenant yang terikat kontrak.

“Ada kompensasi sewa tenant 50 persen bahkan ada yang kasusnya free sewa. Karena memang tenant juga begitu terdampak akibat sepinya pengunjung, otomatis kan tidak ada kegiatan jual beli,” sebutnya.

Indra berharap agar pemerintah bisa memerhatikan nasib para tenant dan juga pusat perbelanjaan.

Komentar
Banner
Banner