News

Pelindo Gandeng Kejaksaan Negeri Kotim Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Kepelabuhanan

PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim).

Featured-Image
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), terkait pendampingan hukum pada bidang perdata, tata usaha negara, dan tata kelola perusahaan. Rabu (3/12/2025). Foto: Istimewa

bakabar.com, SAMPIT - PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan semakin memantapkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang transparan dan berintegritas.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, terkait pendampingan hukum pada bidang perdata, tata usaha negara, dan tata kelola perusahaan, Rabu (3/12/2025).

Penandatanganan yang digelar di Sampit tersebut dihadiri langsung Subregional Head PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, Sugiono.

Ia menegaskan, bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan pelabuhan.

“Kami mengapresiasi sinergi ini karena pendampingan dari Kejaksaan sangat penting dalam meningkatkan kinerja layanan kepelabuhanan dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai regulasi dan standar integritas,” ujar Sugiono.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pelindo memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan hukum, termasuk mencegah potensi hambatan hukum yang dapat mempengaruhi investasi dan stabilitas layanan.

Pendampingan hukum diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kredibilitas perusahaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Nur Akhirman, menyampaikan bahwa MoU tersebut menegaskan sinergi kuat antara BUMN dan aparat penegak hukum.

“Melalui sinergi ini, kami berharap Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum untuk mendorong iklim investasi pelabuhan ke depannya dengan tetap berlandaskan integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ke depan, Pelindo dan Kejari Kotim sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi berkelanjutan guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif. 

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, mempercepat investasi, serta mendorong pengembangan layanan kepelabuhanan yang aman, modern, dan berdaya saing tinggi.

Editor


Komentar
Banner
Banner