Pemkab Kapuas

Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap I di Kapuas Segera Dibuka

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas, Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) kembali akan membuka pelatihan berba

Featured-Image
Pelatihan menjahit yang dilaksanakan di UPT BLK Dinas Tenaga Kerja Sosial Kapuas. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kapuas, Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) kembali akan membuka pelatihan berbasis kompetensi.

Adapun program pelatihan berbasis kompetensi tahap I yang akan dibuka, yaitu operator komputer muda dan pelatihan pakaian dengan mesin.

Untuk pelatihan operator komputer muda akan diselenggarakan pada 20 Februari sampai dengan 10 April 2023.

Sedangkan pelatihan menjahit pakaian dengan mesin dilaksanakan pada 20 Februari sampai dengan 10 April 2023.

Kepala Disnaker Kapuas Raison, mengatakan para peserta nantinya agar dapat memenuhi persyaratan umum antara lain, KTP berdomisili di Kapuas.

"Usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SD sederajat, tidak berstatus pelajar/mahasiswa dan tidak bekerja," katanya di Kuala Kapuas, Selasa (7/2).

Para peserta pelatihan nantinya akan mendapat fasilitas berupa ATK, modul pelatihan, pakaian kerja, kaos kerja, konsumsi, asuransi, sertifikat BLK, sertifikat uji kompetensi dan uang saku/transport.

Raison mengharapkan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetapi memiliki minat dan bakat yang berhubungan dengan operator komputer dan menjahit pakaian agar dapat memanfaatkan peluang ini.

"Karena pelatihan berbasis kompetensi ini gratis tanpa di pungut biaya," pungkas Raison. 

Editor


Komentar
Banner
Banner