Persiapan MTQ

Pelantikan Dewan Hakim dan Dukungan untuk Kesuksesan MTQ

Dewan hakim yang baru dilantik akan bekerja keras menyukseskan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ).

Featured-Image
Suasana pelantikan dewan hakim MTQ di Kota Bangun Darat. Foto: Istimewa.

bakabar.com, TENGGARONG - Sekretaris Kabupten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono resmi melantik dewan juri yang akan bertugas pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten ke-44 di Kota Bangun Darat. Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kota Bangun III, Jumat (10/11).

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar itu mengatakan selain pelantikan dewan hakim, di waktu yang sama juga dilakukan pelantikan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Pengurus Majelis Ulama Informasi (MUI) Kecamatan Kota Bangun Darat.

Baca Juga: Tenggarong Seberang Gelar MTQ Menuju Ajang Kabupaten

Dalam kesempatan ini, Sunggono mengatakan dewan hakim MTQ memegang peran krusial dalam suksesnya pelaksanaan MTQ, sehingga diperlukan adanya sikap untuk membangun kesepahaman antar dewan hakim dalam memahami kandungan isi Alquran dan tata cara penilaian MTQ.

“Dengan demikian ajang MTQ ini benar benar akan melahirkan dan menghasilkan Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah, Mufasir dan Mufasirah yang terbaik,” ujar Sunggono.

Ditambahkannya dalam peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019 tentang MTQ dan STQ, seseorang yang telah dikukuhkan menjadi dewan hakim MTQ harus memiliki integritas, kepribadian yang tidak tercela, sikap adil, kompetensi, dan reputasi yang baik.

Kukar Mitra Pembangunan IKN-bakabar.com
Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo Kukar.

Sunggono juga mengungkapkan, Dewan Hakim pada gelaran MTQ tahun ini adalah para dewan hakim hasil sertifikasi yang dilakukan oleh LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta.

“Oleh karena itu saya yakin dan percaya bahwa seluruh dewan hakim MTQ yang baru saja dikukuhkan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” katanya.

Baca Juga: Kecamatan Kota Bangun Darat Persiapkan MTQ Tingkat Kabupaten Ke-44

Sunggono juga berpesan, agar seluruh dewan hakim MTQ dapat menjadi dewan hakim yang adil dan bersikap netral serta professional, dan berpegang teguh dan mentaati kode etik seorang Dewan Hakim MTQ.

Ia juga melarang ada dewan hakim yang mengunjungi pemondokan kafilah, selama kegiatan MTQ berlangsung, apalagi memberikan informasi yang seharusnya dirahasiakan oleh seorang dewan hakim atas hasil perlombaan. (ADV/Diskominfo Kukar)

Editor


Komentar
Banner
Banner