Borneo Hits

Pelaku Penikaman Mantan Istri di Tapin Ditangkap di Limpasu HST!

Pelaku penikaman mantan istri di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Tapin, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Featured-Image
Norman (28) Pelaku Penikaman Terhadap Mantan Istri saat diamankan polisi. Foto - Polsek Tapin Selatan.

bakabar.com, RANTAU – Pelaku penikaman mantan istri di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Tapin, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial N (28) itu berhasil diamankan, Minggu (18/8)sekitar pukul 21.00 Wita di Kecamatan Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres Tapin melalui Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Sugiyono, menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Tapin Selatan bersama Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tapin.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki kerabat di Limpasu. Setelah informasi dipastikan, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ungkap Sugiyono.

Baca Juga: Ditikam Mantan Suami, Wanita Hamil di Tapin Luka Parah, Janin Meninggal

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebilah senjata tajam untuk menyerang korban. Juga sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan sebagai sarana pelarian.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial M (27) terjadi sekitar pukul 18.00 Wita. Menggunakan senjata tajam, pelaku menusuk korban di bagian perut, punggung, pinggang, lengan, tangan, paha, dan betis sebelah kiri.

Bahkan akibat sayatan senjata tajam itu, janin yang berada dalam kandungan korban juga terluka dan dinyatakan meninggal dunia.

Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan. Namun korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Datu Sanggul Rantau.

Editor


Komentar
Banner
Banner