bakabar.com, RANTAU – Tindakan penganiayaan berat dialami seorang perempuan hamil berinisial M (27) yang berasal dari Kecamatan Salam Babaris, Tapin, Jumat (16/8).
Penganiayaan terjadi di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, sekitar pukul 18.00 Wita. Ironisnya pelaku notabene mantan suami korban dan langsung kabur setelah melakukan penusukan.
"Awalnya korban mengendarai sepeda motor dan merasa diikuti oleh seseorang. Akhirnya korban memutuskan berhenti di rumah salah seorang teman," papar Kapolres Tapin, melalui Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sugiyono, Minggu (18/8).
"Tak lama kemudian, pelaku mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut. Selanjutnya pelaku dengan brutal menyerang menggunakan pisau, sehingga korban mengalami luka parah di perut, punggung, pinggang, lengan, tangan, paha, dan betis sebelah kiri," imbuhnya.
Bahkan akibat sayatan senjata tajam itu, janin yang berada dalam kandungan korban juga terluka dan dinyatakan meninggal dunia.
"Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan. Namun korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Datu Sanggul Rantau," beber Sugiyono.
Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pisau yang digunakan pelaku.
"Pelaku masih buron, tetapi kami sedang melakukan pengejaran intensif. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tapin untuk segera melakukan penangkapan," tegas Sugiyono.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada kami alam menangani kasus ini. Kami siap bekerja keras dan memastikan korban dan keluarga mendapatkan keadilan," tutupnya.